Jika al Khawarizmi mampu mengguncang dunia di abad 8 Hijriah, maka hal yang sama juga terjadi dalam rentang 14 abad Islam menaungi 2/3 belahan dunia, merahmati alam raya. Salah satunya adalah sahabat Abdurrahman bin Auf yang telah mengguncang dunia melalui keteladanannya sebagai muslim sejati, termasuk dalam berbisnis yang dilakukannya pada abad 1 Hijriah.
Abdurrahman bin Auf termasuk generasi sahabat yang masuk Islam sangat awal, menjadi orang kedelapan yang bersahadah 2 hari setelah Abu Bakar. Beliau termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga.
Sungguh banyak teladan yang dapat direngkuh dari sepak terjang bisnis beliau. Salah satunya adalah pada aspek prinsip manajemen bisnis yang dipegang kuat dan diterapkan secara konsisten dan penuh komitmen. Beberapa prinsip beliau yang telah dikenal luas adalah hanya berbisnis barang yang halal dan menjauhkan diri dari barang yang haram bahkan yang subhat sekalipun, keuntungan bisnis yang didapat dinikmati dengan menunaikan hak keluarga dan hak Allah, untuk perjuangan di jalan Allah dan menjadikan harta perniagaan sebagai sesuatu yang dikendalikannya, bukan yang mengendalikannya.
Prinsip-prinsip manajemen bisnis itu pun dibuktikan. Sejarah pun mencatatnya. Diantaranya adalah
• Berbisnis barang yang halal dan menjauhkan diri dari barang yang haram bahkan yang subhat sekalipun.
Keseluruhan harta Abdurahman bin Auf adalah harta yang halal, sehingga sahabat lainnya, Utsman bin Affan ra. yang juga pengusaha sukses dan sudah sangat kaya pun bersedia menerima wasiat Abdurahman ketika membagikan 400 Dinar bagi setiap veteran perang Badar. Ustman bin Affan berkata, “ Harta Abdurahman bin Auf halal lagi bersih, dan memakan harta itu membawa selamat dan berkah”.
• Keuntungan bisnis yang didapat dinikmati dengan menunaikan hak keluarga dan hak Allah, perjuangan di jalan Allah.
Ketika Rasullullah SAW membutuhkan dana untuk perang Tabuk yang mahal dan sulit karena medannya jauh, ditambah situasi Madinah yang sedang musim panas. Abdurrahman bin Auf memeloporinya dengan menyumbang dua ratus uqiyah emas (1 uqiyah setara dengan 50 dinar) sampai-sampai Umar bin Khattab berbisik kepada Rasulullah SAW “ Sepertinya Abdurrahman berdosa kepada keluarganya karena tidak meninggali uang belanja sedikitpun untuk keluarganya”. Mendengar ini, Rasulullah SAW bertanya pada Abdurrahman bin Auf, “Apakah kamu meninggalkan
uang belanja untuk istrimu ?”, “ Ya!” Jawab Abdurrahman, “Mereka saya tinggali lebih banyak dan lebih baik dari yang saya sumbangkan”. “Berapa ?” Tanya Rasulullah. “ Sebanyak rizki, kebaikan, dan pahala yang dijanjikan Allah.” Jawabnya. Subhanallahu.
Suatu saat ketika Rasullullah SAW berpidato menyemangati kaum muslimin untuk berinfaq di jalan Allah, Abdurrahman bin Auf menyumbang separuh hartanya senilai 2.000 Dinar. Atas infaq ini beliau didoakan khusus oleh Rasulullah SAW : “Semoga Allah melimpahkan berkah-Nya kepadamu, terhadap harta yang kamu berikan. Dan Semoga Allah memberkati juga harta yang kamu tinggalkan untuk keluarga kamu.”
• Menjadikan harta perniagaan sebagai sesuatu yang dikendalikannya, bukan yang mengendalikannya.
Abdurrahman bin Auf pernah menyumbangkan seluruh barang yang dibawa oleh kafilah perdagangannya kepada penduduk Madinah padahal seluruh kafilah ini membawa barang dagangan yang diangkut oleh 700 unta yang memenuhi jalan-jalan kota Madinah. Selain itu juga tercatat Abdurrahman bin Auf telah menyumbangkan antara lain 40.000 Dirham, 40.000 Dinar, 200 uqiyah emas, 500 kuda, dan 1.500 unta.
Banyak dan sering sekali, beliau menggunakan hartanya untuk diinfaqkan. Sampai- sampai ada penduduk Madinah yang berkata “ Seluruh penduduk Madinah berserikat dengan Abdurrahman bin Auf pada hartanya. Sepertiga dipinjamkannya pada mereka, sepertiga untuk membayari hutang-hutang mereka, dan sepertiga sisanya dibagi-bagikan kepada mereka”.
Dengan begitu banyak harta yang diinfaqkan di jalan Allah, ketika meninggal pada usia 72 tahun beliau masih juga meninggalkan harta yang sangat banyak yaitu terdiri dari 1.000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3.000 ekor kambing dan masing-masing istri mendapatkan warisan 80.000 Dinar. Artinya, kekayaan yang ditinggalkan Abdurrahman bin Auf saat itu berjumlah 2.560.000 Dinar.
Atau sekitar Rp. 2.828.800.000.000,- (2,8 Triliun) asumsi emas = Rp. 260.000/gram dengan keadaan keterbatasan sarana tranportasi dan komunikasi
Subhanallahu… Allahu akbar!!!
catatan: 1 dinar = 4,25 gram emas. 1 dirham = 2,975 gram perak.
Sumber : Muhammad Karebet Widjajakusuma
- Blogger Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Tariq Kusuma's Official Personal Blog