Judul Posting diatas diambil dari Surat Al-Fathir [35] Ayat : 28, ini menunjukan BAHWA SEMUA DARI KITA HARUS MENJADI ULAMA, SEMUA DARI KITA HARUS MENJADI AHLI AGAMA, AGAR KITA TERMASUK YANG TAKUT KEPADA ALLAH.
Berikut Penjelasan lengkapnya ....
Selain itu Rasulullah juga bersabda:
“Para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Darda’)
Para ulama adalah pewaris para nabi. Bila risalah Islam ini disampaikan kepada umat manusia oleh Rasulullah Muhammad saw hingga menjadi rahmat bagi sekalian alam, maka demikianlah inti dari tugas para ulama.
Yakni bagaimana mewujudkan kembali kerahmatan Islam bagi alam semesta itu setelah sekian lama Islam terpuruk akibat kemunduran luar biasa di segala bidang. Dengan demikian peran, tugas, fungsi dan tanggungjawab para ulama dalam upaya membangkitkan umat menuju tegaknya kembali izzul Islam wal muslimin sangatlah besar.
Menyadari vitalnya peran para ulama, salah satu Ormas Islam Terbesar di dunia Hizbut Tahrir Indonesia bersamaan dengan momentum Isra’ Mi’raj 1430 H, sekaligus peringatan 88 runtuhnya Khilafah, pada 21 Juli 2009 bertepatan dengan 28 Rajab 1430 H lalu bertempat di Istora Senayan, Jakarta, menyelenggarakan Muktamar Ulama Nasional (MUN) yang diikuti oleh sekitar 6 ribu ulama, kyai dan ustadz dari berbagai daerah dan wilayah.
Tujuan utama dari MUN adalah untuk meneguhkan komitmen para ulama dalam perjuangan penegakan syariah dan khilafah.
Dalam Bayan Khitami yang dikeluarkan di penghujung acara, para ulama peserta muktamar menyatakan bahwa
KHILAFAH ADALAH SEBUAH KEWAJIBAN YANG AGUNG, DAN BERJUANG UNTUK MENEGAKKANNYA KEMBALI ADALAH KEWAJIBAN YANG AGUNG PULA BAGI SETIAP MUSLIM.
Begitu pentingnya kewajiban itu, sedemikian sehingga para sahabat Nabi SAW bersepakat untuk mendahulukan upaya memilih pemimpin pengganti Rasulullah (khalifah) daripada memakamkan jenazah Rasulullah SAW, sekalipun mereka memahami bahwa memakamkan jenazah secara segera menjadi kewajiban mereka pula.
Tindakan para sahabat Nabi SAW ini menunjukkan arti pentingnya perjuangan untuk menegakkan Khilafah sebagai sebuah kewajiban yang harus sesegera mungkin dilaksanakan.
Selain itu, Rasulullah SAW juga menggambarkan, bahwa kematian seseorang yang tidak memiliki bai’at kepada seorang Khalifah di saat Khalifah ada, atau tidak berjuang menegakkan Khilafah jika Khilafah tidak ada, laksana mati jahiliyah.
Bai’at dalam pengertian syar’i adalah bai’at kepada seorang Khalifah.
“Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah di Hari Kiamat kelak tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang mati sedangkan di pundaknya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti kematian jahiliyah.” (HR Imam Muslim dari Abdullah bin Umar ra.)
Di samping itu, tugas-tugas penting lain dalam Islam seperti menegakkan hukum-hukum Allah SWT (hudud), menerapkan syariah guna melindungi harta, jiwa, kehormatan, agama, akal, keturunan dan keamanan manusia, menyebarluaskan dakwah Islam, membebaskan negeri-negeri Islam dari penjajahan dan sebagainya membutuhkan keberadaan seorang imam. Rasulullah saw bersabda:
“Dan sesungguhnya seorang Imam adalah laksana perisai, orang-orang berperang di belakangnya, dan berlindung kepadanya.” (Muttafaqun alaihi)
Kemudian dinyatakan pula oleh para ulama,
DENGAN BEKAL ILMU DAN PEMAHAMAN TERHADAP HUKUM-HUKUM ISLAM YANG DIKARUNIAKAN ALLAH SWT, SUDAH SEMESTINYA PARA ULAMA BERADA PADA GARDA TERDEPAN DALAM PERJUANGAN MENEGAKKAN KEMBALI KHILAFAH
Dengan kesadaran itu pula, para ulama dalam Bayan Khitami itu menyatakan penghargaan terhadap kerja keras dan perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia selama ini untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan menegakkan syariah dan Khilafah.
Para ulama bertekad sekuat tenaga untuk mendukung perjuangan ini dengan terus menerus menyadarkan umat dan berusaha mendekati para pemilik kekuatan (ahl al-quwwah) di negeri-negeri Muslim untuk memberikan dukungan (nushrah) kepada para pejuang Khilafah.
Selain itu, melalui Bayan Khitami para ulama menyampaikan peringatan dan kabar gembira. Peringatan ditujukan kepada orang-orang kafir yang telah merampas dan menjajah negeri-negeri muslim, serta kepada para agen dari kalangan para penguasa diktator :
Bahwa umat Islam akan terus mengingat berbagai kejahatan yang telah mereka lakukan terhadap Islam dan kaum Muslim. Diingatkan bahwa jika Khilafah tegak, maka mereka akan mendapatkan sanksi tegas sebagaimana yang ditentukan syariah Islam.
Sementara kabar gembira ditujukan kepada kaum Muslimin, bahwa fajar kebangkitan Khilafah akan segera menyingsing. Janji Allah akan segera terwujud:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.” (TQS. An-Nuur [24]: 55)
Saat itu menjadi nyata kabar gembira Rasulullah SAW dalam sebuah hadits sahih yang diriwayatkan dalam Musnad Ahmad:
“Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti metode kenabian.” (HR Ahmad)
“Dan pada hari (kemenangan) itu, bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa saja yang dikehendaki. Dan Dia-lah Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (TQS. Ar-Rum [30]: 4-5)
Muktamar Ulama Nasional diakhiri dengan penandatanganan secara simbolis Mitsaq al-Ulama oleh perwakilan para ulama dari berbagai daerah dan wilayah. Peserta lain, sebelumnya, telah menandatanganinya. Mitsaq itu intinya berisi 5 poin, yakni:
1. Menyadari bahwa sesungguhnya saat ini umat Islam di seluruh dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya tengah menghadapi berbagi persoalan baik di lapangan ekonomi, politik, sosial budaya maupun tsaqafah yang membuat umat Islam tidak lagi mampu menunjukkan dirinya sebagai khayru ummah.
2. Seluruh problem tersebut berpangkal pada tidak adanya kehidupan Islam di mana di dalamnya diterapkan syariah dibawah kepemimpinan seorang khalifah yang dapat melindungi umat dari berbagai serangan dan gangguan.
3. Bahwa oleh karena itu, perjuangan bagi penegakan syariah dan khilafah adalah mutlak adanya karena ini adalah jalan satu-satunya menuju terwujudnya kembali izzul Islam wal muslimin dimana seluruh problematika umat dapat diatasi dengan cara yang benar sedemikian sehingga kerahmatan Islam bagi seluruh alam dapat diujudkan secara nyata.
4. Bahwa dalam perjuangan ini para ulama sebagai pewaris para nabi (waratsatul anbiya) yang memiliki tanggungjawab yang sangat besar dalam meneruskan risalah nabiyullah Muhammad saw, semestinya mengambil peran aktif dalam membimbing dan mengarahkan umat hingga cita-cita perjuangan tersebut benar-benar dapat diujudkan.
5. Siap menjadi garda terdepan dalam perjuangan menegakkan syariah dan khilafah serta membela para pejuangnya.
sIAP bERJUANG BERSAMA PARA ULAMA,... ???/
yUKKKKK...!!!
- Blogger Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Tariq Kusuma's Official Personal Blog